BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Viral! Ibunda Selebgram Zoe Levana Ditilang Karena Masuk Jalur Transjakarta

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 08:53 WIB
46 view
Viral! Ibunda Selebgram Zoe Levana Ditilang Karena Masuk Jalur Transjakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ibunda dari selebgram terkenal, Zoe Levana, mendapat tilang dari pihak kepolisian karena masuk jalur Transjakarta. Kejadian ini terjadi di Kantor Satlantas Wilayah Jakarta Utara pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa ibu dari Zoe Levana terjebak dalam video yang sedang viral di media sosial TikTok. Video tersebut menunjukkan Zoe Levana dan ibunya terjebak di jalur Transjakarta pada hari Minggu, 19 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di halte bus Pluit Village, Jalan Pluit Permai, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Menurut Edy Purwanto, ibu Zoe Levana, yang diketahui dengan inisial LP, masuk ke jalur busway karena kebingungan saat mencoba kembali ke lajur kiri. Kendaraan yang dikemudikan oleh LP, dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) B-2851-UIQ, tiba-tiba masuk ke jalur bus Transjakarta saat ada kendaraan busway dari belakang.

Baca Juga:

Atas pelanggaran ini, polisi melakukan penindakan dengan tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Edy Purwanto menambahkan bahwa ibu Zoe Levana telah membuat video klarifikasi terkait kejadian tersebut. Meskipun demikian, kejadian ini menimbulkan perhatian luas dari masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Baca Juga:
Kontroversi Penayangan Film

Selain kasus ini, Zoe Levana juga menjadi sorotan media karena dilirik oleh rumah produksi Dee Company untuk difilmkan. Meskipun demikian, penayangan film tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, terutama terkait dengan eksplisitas adegan penyiksaan dan pemerkosaan korban.

Reaksi dari Pihak Berwenang

Pihak berwenang, dalam hal ini Kepolisian, telah melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ibu Zoe Levana. Meskipun demikian, kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas, terutama terkait dengan penggunaan jalur khusus seperti jalur Transjakarta.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru