BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Tersangka Pembobol Kios Diringkus, Polisi Ungkap Keterangan Saksi dan CCTV Sebagai Bukti

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 09:23 WIB
63 view
Tersangka Pembobol Kios Diringkus, Polisi Ungkap Keterangan Saksi dan CCTV Sebagai Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KISARAN -Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pembobol kios, BD alias Botak (31), berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, mengkonfirmasi penangkapan tersangka tersebut melalui pernyataan resmi Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Menurut keterangan yang diterima, tersangka Botak ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Josua Dwi Putra Siburian (25), warga Jalan Jalak, Kelurahan Kisaran Kota, Asahan. Korban melaporkan bahwa kios tempatnya berwirausaha di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, telah menjadi sasaran pembobolan oleh tersangka BD alias Botak. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 juta.

Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan segera bergerak setelah menerima laporan dari korban. Berbekal keterangan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka Botak. Penangkapan dilakukan ketika tersangka hendak menjual hasil curiannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran pada hari Minggu.

Baca Juga:

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Jatanras Reskrim Polres Asahan, yang didukung oleh keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. Kami berterima kasih atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan penangkapan tersangka,” ungkap AKP Rianto.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh peran dan jaringan yang terlibat dalam kasus pembobolan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Baca Juga:

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru