KISARAN -Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pembobol kios, BD alias Botak (31), berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, mengkonfirmasi penangkapan tersangka tersebut melalui pernyataan resmi Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Menurut keterangan yang diterima, tersangka Botak ditangkap setelah adanya laporan dari korban, Josua Dwi Putra Siburian (25), warga Jalan Jalak, Kelurahan Kisaran Kota, Asahan. Korban melaporkan bahwa kios tempatnya berwirausaha di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Timur, telah menjadi sasaran pembobolan oleh tersangka BD alias Botak. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 juta.
Tim Jatanras Reskrim Polres Asahan segera bergerak setelah menerima laporan dari korban. Berbekal keterangan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka Botak. Penangkapan dilakukan ketika tersangka hendak menjual hasil curiannya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran pada hari Minggu.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Jatanras Reskrim Polres Asahan, yang didukung oleh keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV di tempat kejadian perkara. Kami berterima kasih atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan penangkapan tersangka,” ungkap AKP Rianto.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh peran dan jaringan yang terlibat dalam kasus pembobolan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(N/014)
Tersangka Pembobol Kios Diringkus, Polisi Ungkap Keterangan Saksi dan CCTV Sebagai Bukti