
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan Muhammaidyah
Oleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
Opini
SUMUT -Kisah kelam Nina Wati kembali mencuat ke permukaan setelah Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkannya sebagai tersangka. Wanita yang sebelumnya tersandung dalam kasus calo akademi kepolisian (Akpol) ini kini dihadapkan pada tuduhan penipuan sertifikat tanah yang berpotensi menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Kombes Polisi Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa Nina Wati saat ini telah ditahan di kantor polisi berdasarkan laporan dari seorang pelapor bernama Henry pada bulan Februari 2024 lalu. Kasus ini, menurut Hadi, terkait dengan tuduhan penipuan dan penggelapan yang diduga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 3,3 miliar.
Menurut keterangan Hadi, kasus yang menjerat Nina Wati kali ini terkait dengan dugaan penipuan sertifikat tanah. Nina diduga telah menjanjikan bahwa dia mampu menerbitkan sertifikat hak milik atas tanah yang berlokasi di tanah PTPN. Namun, realitasnya membawa duka, dan tuduhan penipuan tersebut kini menjadi puncak dari rangkaian masalah yang menimpa Nina Wati.
Baca Juga:
Meskipun demikian, situasi Nina Wati sendiri saat ini juga tak kunjung membaik. Hadi mengungkapkan bahwa Nina sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Medan. Meskipun dalam kondisi sakit, proses hukum terhadap Nina tetap berjalan, dan dia masih berada dalam penahanan oleh pihak Polda Sumut.
Skandal yang melibatkan Nina Wati merupakan bukti nyata akan kompleksitas permasalahan di sektor properti dan keamanan tanah di Indonesia. Kasus ini menjadi cerminan bagi sistem hukum untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari ancaman penipuan dan kejahatan properti.
Baca Juga:
(N/014)
Oleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
EkonomiBANGKOK Ribuan pengunjuk rasa kembali memadati jalanjalan utama di ibu kota Thailand, Bangkok, pada Sabtu (28/6/2025), menuntut pengundura
InternasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menyatakan bahwa banyak pihak mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang m
Politik