Karya Jurnalistik Dinilai Rawan Dibajak di Era Digital, PWI Dorong Aturan Lebih Kuat di UU Hak Cipta
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang terjaring dalam OTT ini adalah Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Sumber internal menyebutkan bahwa Topan Ginting telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai kloter terakhir dari total enam orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Topan Ginting sendiri baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebelumnya, Topan menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam orang yang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK, Jakarta.
"Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Budi menambahkan bahwa OTT tersebut dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
"Benar, kegiatan ini terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," lanjutnya.
KPK belum membeberkan lebih jauh soal identitas kelima orang lainnya yang turut ditangkap, maupun konstruksi utuh kasus dugaan korupsi ini. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," pungkas Budi.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta transparansi dalam pengungkapan kasus yang menyeret nama pejabat strategis di lingkungan Pemprov Sumut.*
(v/j006)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong penguatan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik agar masuk dalam revisi
NASIONAL
LUBUKPAKAM Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Deli Serdang mengungkap adanya dugaan kebocoran PAD yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Cadangan beras pemerintah Indonesia tercatat menembus lebih dari 5 juta ton atau tepatnya mencapai 5,2 juta ton di gudang Perum Bu
EKONOMI
SOLO Penggugat terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS) resmi mengajukan banding ke Pengadila
POLITIK
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar temuan beras premium oplosan yang dijual di pasaran dengan harga jauh
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah terus memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan mendorong kepesertaan pekerja sektor informal, seperti
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menembak kapalkapal Ira
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajukan penambahan 5.000 guru untuk mendukung program Sekolah Rakyat. Usulan ter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Partai Golkar menilai usulan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) maksimal dua periode dapat menjadi langk
POLITIK
JAKARTA Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang senilai Rp 8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
HUKUM DAN KRIMINAL