Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang terjaring dalam OTT ini adalah Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.
Sumber internal menyebutkan bahwa Topan Ginting telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai kloter terakhir dari total enam orang yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Topan Ginting sendiri baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR pada 24 Februari 2025 oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sebelumnya, Topan menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan serta sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari enam orang yang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK, Jakarta.
"Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari ASN atau penyelenggara negara dan swasta," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/6/2025).
Budi menambahkan bahwa OTT tersebut dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
"Benar, kegiatan ini terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," lanjutnya.
KPK belum membeberkan lebih jauh soal identitas kelima orang lainnya yang turut ditangkap, maupun konstruksi utuh kasus dugaan korupsi ini. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," pungkas Budi.
Masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta transparansi dalam pengungkapan kasus yang menyeret nama pejabat strategis di lingkungan Pemprov Sumut.*
(v/j006)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL