Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN — Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026.
Serangan tersebut juga menewaskan ayahnya, Ali Khamenei.
Laporan itu pertama kali disampaikan The New York Times pada Kamis, 23 April 2026, dengan mengutip sejumlah pejabat Iran yang tidak disebutkan identitasnya.Baca Juga:
Menurut para pejabat tersebut, kondisi Mojtaba Khamenei cukup serius, terutama pada bagian kaki.
"Satu kakinya telah dioperasi tiga kali dan ia sedang menunggu kaki palsu," kata mereka seperti dikutip laporan itu.
Selain luka di kaki, ia juga disebut menjalani operasi pada salah satu tangannya dan masih dalam proses pemulihan fungsi.
Cedera pada wajah dan bibirnya dilaporkan cukup parah hingga menyulitkan proses berbicara.
"Pada akhirnya, ia akan membutuhkan operasi plastik," ujar salah satu pejabat Iran dalam laporan tersebut.
Meski mengalami luka serius, Mojtaba disebut masih memiliki kesadaran penuh dan tetap terlibat dalam sejumlah urusan negara dari lokasi yang dirahasiakan.
Dalam kondisi tersebut, sebagian kewenangan pengambilan keputusan disebut sementara dialihkan kepada para jenderal di Korps Garda Revolusi Iran.
Kelompok militer ideologis itu diketahui memiliki pengaruh kuat dalam struktur kekuasaan di Teheran.
Akses terhadap Mojtaba Khamenei juga dilaporkan sangat dibatasi dengan alasan keamanan.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL