Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan keberadaan kapal perang Amerika Serikat (AS) di Selat Malaka bukanlah hal baru. Ia menyebut aktivitas tersebut merupakan patroli rutin yang kerap dilakukan di kawasan perairan internasional.
Sugiono menjelaskan, kehadiran kapal AS merupakan bagian dari operasi yang dikenal sebagai Freedom of Navigation Patrol, yang memang lazim dilakukan di jalur strategis global.
"Saya kira mereka biasa ya, patroli di kawasan. Ada yang namanya Freedom of Navigation Patrol, itu bukan sesuatu yang baru," ujar Sugiono di Kantor Staf Presiden, Rabu (22/4/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi melintas di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kapal tersebut terpantau melalui sistem Automatic Identification System (AIS) dengan arah pelayaran menuju barat laut.
Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Laut (AL) juga memastikan bahwa kapal perang tersebut hanya melintas untuk tujuan transit di jalur pelayaran internasional.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul menjelaskan, pelayaran kapal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
"Pelayaran tersebut semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung, dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau ZEE ke bagian lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi kapal, termasuk kapal perang, selama tetap menghormati negara pantai.
Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, yang menjadi dasar hukum dalam mengatur lalu lintas pelayaran di wilayah tersebut.
Dengan demikian, pemerintah memastikan aktivitas kapal asing di Selat Malaka tetap dalam koridor hukum internasional dan tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.*
(dw/dh)
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengusulkan agar eks lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang akan dikelola BUMN Perhu
PEMERINTAHAN