Hampir 3 Bulan Tak Turun Hujan, Warga Pekan Bada Aceh Besar Mulai Krisis Air Bersih
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) usai gelar perkara pada Rabu, 22 April 2026.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada pihak pelapor.Baca Juga:
"Penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.
Ia menambahkan, penetapan tersangka juga telah diberitahukan kepada MMA, selaku korban sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.
Menurut dia, proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan unit khusus perlindungan perempuan dan anak di Bareskrim Polri.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, telah dilakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," ujarnya.
Namun demikian, hingga kini Bareskrim belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Syekh Ahmad Al Misry setelah status tersangka ditetapkan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan ke Bareskrim Polri melalui laporan polisi nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, menyebut terlapor dikenal publik sebagai tokoh yang kerap tampil di televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an.
Ia juga mengatakan dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu berbeda dan melibatkan lebih dari satu korban.
"Paling untuk waktunya sekitar 2017. Ada yang 2017, 2018, sampai ada juga yang 2025, jadi berbeda-beda," kata Benny.
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
KARO Orangtua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mempertanyakan
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Malaysia dinilai perlu melanjutkan upaya meminta ganti rugi atas dampak kabut asap lintas batas yang berulang, termasuk yan
INTERNASIONAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI DPD II Partai Golkar Kota Binjai memperkuat struktur organisasi sayap partai menjelang Pemilu 2029. Haji Kires menunjuk Ali Imron
POLITIK
JAKARTA Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pen
SOSOK
ASAHAN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, masih menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN