MA Gandeng KPK, 200 Pimpinan Pengadilan Dibekali Pendidikan Antikorupsi
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan Undang-Undang Hak Cipta kepada pemerintah.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Komaruddin menyatakan karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang signifikan bagi publik serta ekosistem media nasional.Baca Juga:
Karena itu, ia menilai perlu ada penegasan dalam regulasi bahwa karya jurnalistik merupakan ciptaan yang dilindungi.
"Dewan Pers memandang karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi karena memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik," ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Menurut dia, revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers, terutama di tengah perubahan lanskap digital dan meningkatnya penggunaan konten tanpa izin.
Dewan Pers juga mengusulkan penerapan prinsip fair use atau penggunaan wajar secara proporsional.
Prinsip ini dinilai penting agar perlindungan hak cipta tetap sejalan dengan kepentingan publik dan akses terhadap informasi.
"Penggunaan karya jurnalistik harus mempertimbangkan tujuan penggunaan, substansi yang diambil, serta dampaknya terhadap nilai karya asli," kata Komaruddin.
Sementara itu, Supratman menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, melainkan hasil karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan peran strategis dalam menjaga demokrasi.
"Karya jurnalistik merupakan aset intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara," ujarnya.
Ia juga menyoroti tantangan di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), di mana data dan konten jurnalistik berpotensi digunakan tanpa izin.
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut positif usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POLITIK
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menegaskan tidak akan menanggapi lebih jauh laporan tim advokat Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL