BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik

Dharma - Jumat, 24 April 2026 11:53 WIB
Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyerahkan dokumen terkait perlindungan karya jurnalistik melalui RUU Hak Cipta kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4). (foto: Dok. Dewan Pers)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.

"Data jurnalistik tidak boleh diambil, dilatih, dan dikomersialisasikan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil," kata Supratman.

Dalam dokumen tersebut, Dewan Pers mengajukan sejumlah poin penting.

Pertama, meminta agar karya jurnalistik dimasukkan secara eksplisit sebagai ciptaan yang dilindungi dalam undang-undang.

Kedua, mengusulkan penghapusan ketentuan yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hak cipta, khususnya terkait penggunaan kutipan tanpa batasan jelas.

Ketiga, Dewan Pers mengusulkan penegasan status wartawan sebagai pencipta dalam karya jurnalistik, serta pengakuan terhadap berbagai bentuk produk jurnalistik, mulai dari tulisan hingga konten visual dan data.

Keempat, mengatur masa berlaku hak cipta untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri pers.

Kedua pihak sepakat bahwa penguatan perlindungan karya jurnalistik penting untuk menjaga keberlanjutan industri pers, kualitas informasi publik, serta mendukung demokrasi yang sehat.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Belajar Investasi Sejak Dini, Siswa SMA Labschool Unesa 1 Dibekali Literasi Pasar Modal oleh Praktisi Sekuritas
Usulan Pajak di Selat Malaka oleh Purbaya Picu Pro-Kontra: Menlu RI, Singapura, dan DPR Buka Suara
Apple Siapkan “Senjata Baru” di iPhone 18 Pro: Kamera Rasa Profesional
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,8 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Menembus Titik Nol Bencana: Urgensi Last-Mile dalam Visi Prabowo
Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka! Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Sumut Tercatat 63 Ribu Ton
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru