Alasan Rudy Masud Tolak Temui Massa Demo di Samarinda: Kalau Saya Dilempar Gimana?
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA – Wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka mencuat setelah disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah forum ekonomi.
Gagasan tersebut menuai beragam respons, mulai dari potensi penerimaan negara hingga kekhawatiran pelanggaran hukum internasional.
Dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Purbaya menyebut posisi Indonesia yang strategis di jalur perdagangan dan energi dunia belum dimanfaatkan secara optimal.Baca Juga:
Ia menyinggung kemungkinan penerapan skema serupa dengan yang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.
"Indonesia berada di jalur strategis perdagangan global, tetapi kapal yang melintas di Selat Malaka tidak dikenakan biaya," ujar Purbaya, Rabu, 22 April 2026.
Menurut dia, jika kebijakan tersebut diterapkan melalui kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, potensi penerimaan negara dinilai cukup besar mengingat padatnya lalu lintas kapal di kawasan tersebut.
Namun, ia mengakui realisasi kebijakan tersebut tidak mudah karena menyangkut kepentingan banyak negara dan dinamika geopolitik.
Meski demikian, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka.
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak sejalan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjamin kebebasan lintas kapal di selat internasional.
"Indonesia tidak pada posisi untuk memberlakukan tarif di Selat Malaka," kata Sugiono, Kamis, 23 April 2026.
Ia menambahkan, Indonesia berkomitmen menjaga prinsip kebebasan pelayaran dan mendukung jalur laut yang terbuka serta netral bagi semua negara.
Sikap serupa juga disampaikan Vivian Balakrishnan, Menteri Luar Negeri Singapura. Ia menegaskan Selat Malaka harus tetap terbuka dan bebas dari hambatan, termasuk pungutan biaya.
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman enam tahun pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka mencuat setelah disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
EKONOMI