Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
Jakarta, 20 Mei 2024 – Dhayalen, seorang wiraswasta yang tinggal di Jakarta, telah mengajukan pengaduan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan POLRI terkait ketidakpuasannya atas hasil putusan sidang Siepropam Polrestabes Medan.
Dhayalen merasa keputusan tersebut sangat merugikannya dan menyoroti beberapa pelanggaran prosedural yang terjadi selama proses persidangan.
Menurut Dhayalen, sidang yang dipimpin oleh AKBP KAMDANI, Kasat Binmas Polrestabes Medan, pada 15 Mei 2024, berlangsung tanpa ada surat undangan dari pihak Polrestabes karena ia tidak menerima surat panggilan sidang kedua. “Saya tidak mendapatkan surat panggilan kedua,dikarenakan sidang pertama tunda,salah satu oknum Polrestabes menyuruh besoknya saya datang saja tanpa ada undangan surat dari pihak polrestabes” ujar Dhayalen.
Lebih lanjut, Dhayalen menyatakan bahwa ia tidak diperbolehkan membawa pengacara ke persidangan.
“Pimpinan sidang mengatakan bahwa saya tidak boleh membawa pengacara,dengan alasan agar saya disuruh tenang saja kita cari solusi dulu,ucap salah satu oknum sidang.”lanjut Dhayalen.
Selama persidangan, Dhayalen mengungkapkan bahwa seorang oknum bernama Anan Raymon diduga menggunakan narkoba dan ia meminta agar dilakukan tes urin terhadap yang bersangkutan.
Namun, permintaannya diabaikan oleh pimpinan sidang. “Saya menyampaikan bahwa Anan Raymon menggunakan narkoba dan meminta tes urin dilakukan, tetapi pimpinan sidang tidak merespons dan malah menyuruh saya diam,” kata Dhayalen.
Dhayalen juga mengaku bahwa uang yang diperas darinya tidak dikembalikan dan tidak ada permintaan maaf dari pihak terkait.
“Uang yang mereka peras dari saya tidak dikembalikan dan tidak ada permintaan maaf. Ini sangat tidak adil,” tegasnya. Selain itu, Dhayalen mengungkapkan bahwa seorang oknum bernama Azriadi mengintimidasinya agar mengikuti apa kata jaksa YN yang diakuinya istrinya.
Kekecewaannya semakin bertambah karena hingga kini ia belum mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai kasusnya.
“Saya tidak tahu kelanjutan panggilan saya di Polda Sumut dan tidak menerima surat apapun dari Propam Polda Sumut, termasuk dari Iwan Paminal. Saya tidak tahu apa yang terjadi dengan laporan saya di Polrestabes Medan dan Polda Sumut,” ungkap Dhayalen.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, Dhayalen memutuskan untuk mengadukan kasus ini ke Propam Mabes Polri.
“Saya berharap dengan mengadu ke Propam Mabes Polri, saya bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya. Saya tidak bisa menerima perlakuan seperti ini dari pihak yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan,” tutup Dhayalen.
Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta perlunya perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Masyarakat luas berharap agar Divisi Profesi dan Pengamanan POLRI dapat menindaklanjuti pengaduan ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.red
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL