Hibah 1,9 Miliar Yen dari Jepang Disetujui DPR, TNI AL Siap Terima
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
KALBAR -Warga Negara Asing (WNA) dari China, dengan inisial YH, dan komplotannya telah terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bawah tanah komoditas emas di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, kegiatan ilegal tersebut telah mengakibatkan lubang tambang mencapai 1.648,3 meter.
Ditjen Minerba sedang menyelidiki terowongan pada lokasi tambang emas tersebut untuk mengetahui jumlah konsentrat yang telah dilakukan oleh YH dan kelompoknya, yang saat ini sudah dijadikan tersangka. “Terkait kerugian negara masih didalami penyidik terhadap tersangka YH dan berkonsultasi dengan lembaga yang kompeten untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian negara,” ujar Sunindyo.
Modus operandi pelaku melibatkan memanfaatkan lubang tambang atau terowongan pada wilayah tambang yang berizin untuk dilakukan pemeliharaan, namun malah dimanfaatkan untuk penambangan ilegal. “Hasil kejahatan tersebut kemudian dipurnakan dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas,” ungkap Sunindyo.
Sunindyo menegaskan bahwa YH melakukan penambangan tanpa izin, melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020, dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. Peralatan yang ditemukan di lokasi tambang ilegal termasuk alat ketok atau labelling, saringan emas, cetakan emas, dan induction smelting, serta alat berat seperti lower loader dan dump truck listrik.
Pemerintah sedang memproses tindakan terkait penambangan ilegal ini, meskipun kerugian negara masih dalam perhitungan. “Sekarang sedang ditindaklanjuti. Nanti kita tunggu saja prosesnya seperti apa,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
Sementara itu, Menteri ESDM juga menyebutkan bahwa kerugian negara akibat penambangan ilegal tersebut masih dalam perhitungan. “Kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal ini masih dalam perhitungan dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara,” tandasnya.
Penambangan ilegal ini mengungkapkan permasalahan serius dalam pengelolaan sumber daya alam negara. Dalam konteks ini, penegakan hukum yang tegas dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap industri pertambangan menjadi krusial untuk melindungi kekayaan alam Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas) Saber Pangan Polda Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilit
EKONOMI
WASHINGTON, D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace atau Dewan Perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per m
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan solid dalam perundingan t
NASIONAL
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah program prioritas pemerintahannya di hadapan pengusaha Amerika Serikat da
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi daerah. Berdasarkan r
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem
POLITIK