DPC PSI Binjai Selatan Hadiri Salat Iduladha Bersama Gubernur Sumut di Lapangan Merdeka Binjai
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026 setelah penyidik menilai telah mengantongi kecukupan alat bukti.
"Ketiga korporasi diduga bersama-sama Rita Widyasari melakukan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026.Baca Juga:
Dalam pengembangan perkara ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 Februari 2026.
Mereka antara lain Direktur Utama PT Sinar Kumala Naga Johansyah Anton Budiman, Direktur PT Sinar Kumala Naga Rifando, serta staf keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR. Ginting.
KPK mendalami mekanisme operasional dan produksi perusahaan serta dugaan pembagian fee untuk Rita. Penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari skema gratifikasi berbasis volume produksi tambang.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan, Rita diduga menerima jatah antara 3,3 hingga 5 dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang diproduksi perusahaan-perusahaan tersebut.
Dengan produksi yang mencapai jutaan metrik ton, nilai gratifikasi diperkirakan signifikan.
"Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu," kata Asep dalam keterangan sebelumnya.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian perkara yang menjerat Rita. Ia telah menjadi terpidana dalam kasus gratifikasi senilai Rp 110 miliar serta suap perizinan perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Selain itu, Rita juga tercatat terlibat dalam perkara suap terhadap mantan penyidik KPK.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana dari praktik gratifikasi tersebut.*
(k/dh)
BINJAI Ketua DPC PSI Binjai Selatan, Dilli Suganta Sembiring, menghadiri pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang digelar di Lapangan
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Raya Baitur
NASIONAL
JOKOWI Sekretaris Jenderal Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan bahwa kegiatan Joko Widodo berkeliling ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Masjid Istiqlal, Jakarta, menerima sejumlah hewan kurban dari masyarakat nonMus
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan BangsaBangsa (PBB) menilai situasi di Palestina, khususnya
NASIONAL
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons desakan pemberian kompensasi kepada warga yang terdampak pemadaman listrik total
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor memfasilitasi dialog antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan dua
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terus berada dalam tekanan dan semakin mendekati angka keramat versi warganet di kisaran Rp17.845 per dolar
EKONOMI
MEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. Ajang fes
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapang
PEMERINTAHAN