BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Pria Dianiaya Istri dan Anak Sampai Babak Belur Akibat Utang: Kisah Pilu dari Muba, Sumatera Selatan

BITVonline.com - Minggu, 19 Mei 2024 09:59 WIB
Pria Dianiaya Istri dan Anak Sampai Babak Belur Akibat Utang: Kisah Pilu dari Muba, Sumatera Selatan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL -Dasmun, seorang pria dari Desa Karang Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, harus menanggung penderitaan yang menyakitkan setelah sering berutang dan mempermalukan keluarganya. Dia dianiaya secara brutal oleh istri dan anak tirinya, mengakibatkan dirinya babak belur.

Korban, Dasmun, diserang oleh istri dan anak tirinya, Bareah (47) dan Hermanto (31), di rumah mereka pada Rabu (1/5/2024) lalu. Dalam serangan itu, Dasmun ditendang, dijambak, dan ditampar berkali-kali hingga mengalami luka-luka serius.

Kapolsek Lalan, Iptu Zulkarnain Afianata, menjelaskan bahwa kronologi kejadian terjadi di dalam rumah keluarga tersebut, di mana Hermanto memukul wajah korban berkali-kali dengan tangan kanannya, menendang pinggang kanan korban, dan kemudian Bareah menjambak rambutnya dan menampar wajahnya.

Motif dari kekerasan ini adalah kekesalan atas perilaku korban yang sering berhutang dan tidak jujur kepada keluarganya. Keduanya merasa malu karena tindakan Dasmun yang sering meminta maaf setelah berutang, namun kembali lagi dengan permintaan baru.

Setelah kejadian itu, Dasmun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lalan, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Hermanto diamankan lebih dulu, sementara Bareah menyerahkan diri ke polisi.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf karena kesal dengan perilaku Dasmun. Namun, mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang lebih lanjut.

Kejadian tragis ini menjadi cerminan betapa pentingnya komunikasi yang terbuka dan jujur dalam sebuah keluarga, serta perlunya penanganan yang tegas terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Semoga Dasmun segera pulih dari luka-lukanya dan mendapatkan keadilan yang pantas.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru