Don Ritto Tiba di Kejagung, Barang Bukti Rp543 Miliar Ikut Diserahkan Penyidik
JAKARTA Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR -Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Cirebon pada tahun 2016, di mana pasangan Vina dan Eky menjadi korban, kembali mengemuka ke permukaan setelah keluarga korban mengungkap bahwa hingga kini, 3 pelaku belum tertangkap.
Bareskrim Polri, lembaga penegak hukum tingkat nasional, telah memberikan respons terhadap kasus ini dengan menurunkan tim untuk memberikan dukungan kepada Polda Jabar. “Kami turunkan tim untuk backup Polda Jabar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam pernyataannya.
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat, dan peran Bareskrim adalah memberikan arahan dan dukungan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Dalam penyelidikan yang telah berlangsung, terungkap bahwa total ada 11 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Tujuh di antaranya telah divonis penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
Namun, sorotan masih tertuju pada 3 orang pelaku yang masih buron, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun terdapat informasi yang beredar bahwa ketiga pelaku ini berada di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan siap membantu dalam penangkapan apabila menerima surat permohonan pencarian dari Polda Jabar.
Kabar mengenai keberadaan ketiga pelaku buron tersebut mengundang beragam spekulasi dan perhatian masyarakat. Namun, kebenaran dari informasi tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Apakah benar ketiga pelaku berada di Jakarta? Apakah upaya penangkapan mereka akan segera dilakukan?
Kisah tragis pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Dengan dukungan dari Bareskrim Polri dan penegakan hukum yang komprehensif, diharapkan bahwa keadilan akan segera ditegakkan dan keluarga korban dapat menemukan ketenangan yang mereka cari.
(N/014)
JAKARTA Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rapat Kerja Gubernur selaku anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Islam melarang setiap bentuk perbuatan zalim karena tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga membawa dampak buruk bagi p
AGAMA
DELI SERDANG Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Peristiwa tersebut did
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan personel terlatih untuk membantu mengemudikan truk tangki bahan bakar m
NASIONAL
JAKARTA Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan memperoleh kenaikan pangkat meski pangkatnya melampaui atasan langsung. Ketentuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diduga diberikan kepada M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Israel Isaac Herzog kembali menyampaikan harapannya agar Israel dapat menjalin hubungan diplomatik dengan lebih banyak
INTERNASIONAL