Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Kejagung, Penyidikan Beralih
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JABAR -Kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Cirebon pada tahun 2016, di mana pasangan Vina dan Eky menjadi korban, kembali mengemuka ke permukaan setelah keluarga korban mengungkap bahwa hingga kini, 3 pelaku belum tertangkap.
Bareskrim Polri, lembaga penegak hukum tingkat nasional, telah memberikan respons terhadap kasus ini dengan menurunkan tim untuk memberikan dukungan kepada Polda Jabar. “Kami turunkan tim untuk backup Polda Jabar,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam pernyataannya.
Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago, menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini masih dalam penanganan Polda Jawa Barat, dan peran Bareskrim adalah memberikan arahan dan dukungan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Dalam penyelidikan yang telah berlangsung, terungkap bahwa total ada 11 orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Tujuh di antaranya telah divonis penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun.
Namun, sorotan masih tertuju pada 3 orang pelaku yang masih buron, yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun terdapat informasi yang beredar bahwa ketiga pelaku ini berada di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya akan siap membantu dalam penangkapan apabila menerima surat permohonan pencarian dari Polda Jabar.
Kabar mengenai keberadaan ketiga pelaku buron tersebut mengundang beragam spekulasi dan perhatian masyarakat. Namun, kebenaran dari informasi tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Apakah benar ketiga pelaku berada di Jakarta? Apakah upaya penangkapan mereka akan segera dilakukan?
Kisah tragis pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan. Dengan dukungan dari Bareskrim Polri dan penegakan hukum yang komprehensif, diharapkan bahwa keadilan akan segera ditegakkan dan keluarga korban dapat menemukan ketenangan yang mereka cari.
(N/014)
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi merilis identitas korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memperkuat sin
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mempromosikan potensi budaya, pa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
PEMERINTAHAN