AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA -Beredar kabar mengejutkan di jagat hiburan Tanah Air ketika Yogi Gamblez, yang dikenal sebagai ‘Serigala Terakhir’, dan Epy Kusnandar, yang dikenal sebagai ‘Preman Pensiun’, ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi menemukan ganja yang disimpan dalam botol mayones di kulkas Yogi, memunculkan pertanyaan tentang bagaimana keduanya terlibat dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes M Syahduddi, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Yogi dan Epy berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di daerah Palmerah, Jakbar. Setelah melakukan penggeledahan di apartemen di Kalibata, Jaksel, polisi menemukan ganja dalam botol mayones dan biji ganja dalam bungkus rokok, serta kertas untuk mengkonsumsi ganja.
Yogi mengaku membeli ganja dari seseorang berinisial JJ, yang saat ini telah menjadi buronan polisi. Dengan pembelian seharga Rp 250.000, Yogi mengonsumsi ganja untuk kepentingan pribadi. Selain itu, Yogi dan Epy mengaku telah mengkonsumsi ganja bersama pada suatu malam di atas pohon di belakang apartemen mereka.
Namun, polisi tidak tinggal diam. Setelah dilakukan tes urine, kedua selebritas tersebut positif mengonsumsi ganja dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Yogi dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UUD Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar. Sementara itu, Epy dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri yang wajib direhabilitasi atau diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Yogi dan Epy dikenal sebagai figur publik yang memiliki penggemar yang loyal. Namun, penangkapan mereka menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, bahkan selebritas sekalipun.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN