Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
SUMUTÂ -Tante dari bocah 10 tahun yang menjadi korban penyiksaan keji di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nias Selatan. Perempuan berinisial D itu diduga kuat melakukan kekerasan fisik terhadap keponakannya sendiri.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengonfirmasi bahwa tersangka D saat ini telah ditahan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, tersangka D (tantenya korban) sudah ditahan,” ujar AKBP Ferry kepada Okezone, Kamis (30/1/2025).
Berdasarkan hasil visum dan keterangan korban, D diyakini kuat terlibat dalam aksi penganiayaan yang menyebabkan bocah tersebut mengalami patah kaki. Namun, polisi belum berhenti di satu tersangka dan masih mendalami keterlibatan pihak lain.
“Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita hanya perlu mengecek kembali terkait dengan visum korban. Keterangan korban sudah ada, namun kami perlu pembuktian lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penyelidikan sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari tiga terlapor dan lima saksi, termasuk tetangga korban dan Kepala Desa setempat.
Sementara itu, korban kini telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis setelah langsung dijemput oleh Kapolres Nias Selatan usai kasus ini viral di media sosial.
Kasus penyiksaan ini pertama kali mencuat ke publik setelah akun Facebook bernama Lider Giawa mengunggah kisah pilu bocah tersebut pada Minggu, 26 Januari 2025. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa bocah malang ini mengalami kekerasan bertahun-tahun oleh kakek, nenek, tante, dan bapak udanya sendiri.
Tragisnya, kedua kakinya diduga dipatahkan dengan cara diinjak oleh pamannya dan tantenya, sementara mulutnya ditutup agar tidak berteriak kesakitan.
“Ini sungguh biadab! Dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya, dan tantenya,” tulis akun Lider Giawa dalam unggahan yang menampilkan kondisi mengenaskan korban.
Tak tahan dengan siksaan tersebut, bocah itu akhirnya melarikan diri dari rumah dan bertemu dengan seorang warga di tengah perjalanan. Warga tersebut kemudian membagikan kisah memilukan ini di Facebook hingga akhirnya viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Kini, publik menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. (OKZN)
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL