Dolar AS Nyaris Rp18.000! Rupiah Kembali Tertekan di Perdagangan Pagi
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
JABAR -Kasus pembunuhan brutal yang menimpa Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, atau yang akrab disapa Eki, di Cirebon pada tahun 2016, masih menyisakan misteri dan tanda tanya. Meskipun telah berlalu beberapa tahun, penanganan kasus ini tetap menjadi fokus utama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Polda Jabar, melalui Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Namun, tantangan nyata masih dihadapi dalam upaya menangkap tiga pelaku utama: Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi.
Tantangan terbesar yang dihadapi oleh penyidik adalah pencabutan keterangan oleh delapan terpidana saat persidangan, yang telah mempersulit proses penegakan hukum. Meskipun sebelumnya mereka memberikan keterangan terkait keterlibatan tiga pelaku dalam pembunuhan dan pemerkosaan Vina, di Polres Cirebon Kota, namun hal ini berubah saat mereka diperiksa di Polda Jabar.
Selain itu, identitas tiga pelaku utama juga masih menjadi misteri karena mereka menggunakan nama panggilan, bukan nama asli dan lengkap. Hal ini membuat penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi dan delapan narapidana yang terlibat.
Di tengah kebuntuan ini, upaya polisi untuk mencari keadilan bagi korban dan keluarga mereka tidak surut. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam peristiwa tersebut, serta melakukan interogasi ulang terhadap narapidana dan eks narapidana yang relevan.
Kasus ini memang memiliki latar belakang yang mengerikan, di mana Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor di Cirebon pada tahun 2016. Sebelumnya, Vina juga diperkosa oleh para pelaku sebelum akhirnya jasad keduanya ditemukan di flyover pada Minggu pagi, 28 Agustus 2016.
Walaupun delapan dari sebelas pelaku telah ditangkap dan dijatuhi hukuman, termasuk tujuh pelaku dewasa yang divonis penjara seumur hidup, serta satu pelaku yang masih di bawah umur yang divonis delapan tahun penjara, namun tiga pelaku utama masih terus buron dan menjadi incaran polisi.
Dalam gelapnya kasus ini, harapan akan keadilan terus menyala. Polda Jabar bersama penyidiknya tidak akan berhenti hingga keadilan bagi korban dan keluarga mereka terwujud.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan akhir pekan, Jumat (26/6/2026), dengan pergerakan positif. Sejak pembuk
EKONOMI
JAKARTA Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan berdasarkan hasi
NASIONAL
SIMALUNGUN Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengajak para pelajar untuk membiasakan diri menabun
PENDIDIKAN
ARLINGTON Timnas Jepang dan Swedia harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 pada laga terakhir Grup F Piala Dunia 2026 di Dall
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Belanda menutup fase Grup F Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai mengalahkan Tunisia 31 di Kansas City
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Pantai Gading memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Curacao dengan skor 20 pada
OLAHRAGA
NEW JERSEY Timnas Ekuador sukses membalikkan keadaan dan mengalahkan Jerman dengan skor 21 pada laga terakhir Grup E Piala Dunia 2026 d
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seh
NASIONAL
DENPASAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) d
HUKUM DAN KRIMINAL