Dolar AS Nyaris Rp18.000! Rupiah Kembali Tertekan di Perdagangan Pagi
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, Bali. Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik menemukan adanya indikasi setoran dari biro jasa kepada oknum petugas imigrasi agar permohonan izin tinggal diproses.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan praktik tersebut didalami melalui pemeriksaan enam saksi yang dilakukan di Polresta Denpasar pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Budi, para biro jasa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang di luar ketentuan resmi agar pengajuan dokumen izin tinggal, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), maupun layanan keimigrasian lainnya dapat diproses.Baca Juga:
"Jika para biro jasa tidak menyetor uang tersebut di loket layanan, maka berkas pengajuan KITAS, KITAP ataupun pengurusan izin lainnya akan dipersulit dan tidak diproses," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
KPK menyebut seluruh saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik. Enam saksi tersebut berasal dari sejumlah biro jasa pengurusan visa dan izin tinggal WNA, termasuk pimpinan, staf operasional, staf keuangan, serta pihak swasta.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya pembayaran kepada oknum petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keterangan para saksi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dua kantor biro jasa pengurusan visa dan izin tinggal WNA pada 17 hingga 19 Juni 2026.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan maupun mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.* (k/dh)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan akhir pekan, Jumat (26/6/2026), dengan pergerakan positif. Sejak pembuk
EKONOMI
JAKARTA Tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan berdasarkan hasi
NASIONAL
SIMALUNGUN Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengajak para pelajar untuk membiasakan diri menabun
PENDIDIKAN
ARLINGTON Timnas Jepang dan Swedia harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 pada laga terakhir Grup F Piala Dunia 2026 di Dall
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Belanda menutup fase Grup F Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan usai mengalahkan Tunisia 31 di Kansas City
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Pantai Gading memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Curacao dengan skor 20 pada
OLAHRAGA
NEW JERSEY Timnas Ekuador sukses membalikkan keadaan dan mengalahkan Jerman dengan skor 21 pada laga terakhir Grup E Piala Dunia 2026 d
OLAHRAGA
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) seh
NASIONAL
DENPASAR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) d
HUKUM DAN KRIMINAL