Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, 235 Orang Tewas dan 70 Ribu Keluarga Terdampak
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi besar yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedikitnya 235 orang di
INTERNASIONAL
DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, Bali. Dugaan tersebut mencuat setelah penyidik menemukan adanya indikasi setoran dari biro jasa kepada oknum petugas imigrasi agar permohonan izin tinggal diproses.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan praktik tersebut didalami melalui pemeriksaan enam saksi yang dilakukan di Polresta Denpasar pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Budi, para biro jasa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang di luar ketentuan resmi agar pengajuan dokumen izin tinggal, seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), maupun layanan keimigrasian lainnya dapat diproses.Baca Juga:
"Jika para biro jasa tidak menyetor uang tersebut di loket layanan, maka berkas pengajuan KITAS, KITAP ataupun pengurusan izin lainnya akan dipersulit dan tidak diproses," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
KPK menyebut seluruh saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik. Enam saksi tersebut berasal dari sejumlah biro jasa pengurusan visa dan izin tinggal WNA, termasuk pimpinan, staf operasional, staf keuangan, serta pihak swasta.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya pembayaran kepada oknum petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar di luar tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Keterangan para saksi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar serta dua kantor biro jasa pengurusan visa dan izin tinggal WNA pada 17 hingga 19 Juni 2026.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan maupun mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.* (k/dh)
CARACAS Korban tewas akibat gempa bumi besar yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga laporan terbaru, sedikitnya 235 orang di
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Sel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara resmi mengeksekusi terpidana kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, ke Lembag
NASIONAL
TANGERANG SELATAN Polres Metro Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang diajukan pengacara Firdaus Oiwobo terhadap mantan Ketua BE
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional masih menunjukkan pergerakan yang bervariasi pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Ca
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat J
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Bhara Daksa Indah di Kecamatan
NASIONAL
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam 24 karat pada perdagangan Jumat (26/6/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram. Me
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (26/6/2026) pagi. Penguatan mata u
EKONOMI