BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Reformasi Peradilan: MA Gunakan Smart Majelis untuk Pemilihan Hakim

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 10:52 WIB
Reformasi Peradilan: MA Gunakan Smart Majelis untuk Pemilihan Hakim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) akan mengubah sistem penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara dengan menggunakan aplikasi Smart Majelis. Juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) ini sudah diterapkan dalam persidangan di Mahkamah Agung. “Kalau MA sekarang pakai sistem, pakai mesin. Smart Majelis, pakai mesin.

Jadi menuju itu pakai mesin, bukan Pak Ketua lagi ya (yang menunjuk majelis hakim),” ujar Yanto dalam konferensi pers di kantor MA, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Yanto menambahkan, sistem ini sudah diluncurkan beberapa bulan lalu dan akan diterapkan dalam pemilihan majelis hakim berdasarkan kemampuan dan bobot perkara yang ditangani. Sistem ini tidak hanya berlaku di Mahkamah Agung, tetapi juga akan diterapkan pada peradilan tingkat pertama dan banding di daerah-daerah.

Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran, khususnya terkait dengan kasus suap dalam penunjukan majelis hakim. Penerapan sistem ini juga berkaitan dengan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, yang menyeret sejumlah petinggi peradilan. Ronald Tannur, yang didakwa membunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Penunjukan majelis hakim dalam kasus tersebut diduga melibatkan praktik suap, yang kini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk hakim dan pengacara yang terlibat dalam kasus tersebut.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru