BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara untuk Yudha Arfandi, Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 10:19 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perkuat Vonis 20 Tahun Penjara untuk Yudha Arfandi, Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding yang diajukan oleh Yudha Arfandi serta jaksa dalam kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, yaitu Dante (6). PT DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun penjara terhadap Yudha, yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 328/Pid/2024/Pn Jkt.Tim tanggal 4 November 2024 yang dimintakan banding tersebut,” demikian putusan PT Jakarta yang dilihat melalui situs SIPP PN Jakarta Timur pada Rabu (15/1/2025). Putusan ini diketok oleh majelis hakim banding yang diketuai oleh Heri Sutanto dengan anggota Yulman dan Binsar Gultom pada Rabu (8/1). Majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Dante, anak berusia 6 tahun. Vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menginginkan hukuman mati bagi Yudha. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 20 tahun,” ujar majelis hakim saat membacakan putusan pada Senin (4/11/2024).

Namun, ada hal yang meringankan, yakni Yudha belum pernah dihukum sebelumnya dan menyesali perbuatannya. Meski demikian, hakim menilai tidak tepat jika Yudha dijatuhi hukuman mati, mengingat adanya hal-hal yang meringankan.

Dalam putusan ini, terdapat pendapat berbeda dari salah satu hakim anggota yang berpendapat bahwa tidak ada hal meringankan bagi terdakwa dan seharusnya Yudha dihukum penjara seumur hidup. Dante, anak Tamara Tyasmara, meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya menyebabkan kematian.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru