
Gempa M 6,1 Guncang Laut Sulawesi Dekat Kepulauan Talaud, Tak Berpotensi Tsunami
SULUT Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Laut Sulawesi, dekat Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu (28/6
Peristiwa
JAKARTA -Dalam serangkaian Operasi Mantap Brata yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat selama lima bulan terakhir, keberhasilan yang signifikan tercapai dengan pengamanan sebanyak 49,8 kilogram narkotika dari berbagai jenis. Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Iver Son Manossoh, mengungkapkan bahwa dari 12 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga di antaranya merupakan bagian dari komplotan spesialis begal sadis. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pada pendalaman informasi terkait keterlibatan gembong narkotika internasional, Fredy Pratama. Penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan hubungan antara jaringan besar tersebut dengan penyebaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.
Pihak kepolisian meminta dukungan serta kesabaran masyarakat dalam proses penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh informasi terkait jaringan narkotika dapat diungkap secara menyeluruh. Harapan besar terletak pada upaya Satuan Narkoba untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga:
Selain itu, Kepolisian Metro Jakarta Pusat juga membeberkan rincian penangkapan yang dilakukan selama operasi ini. Barang bukti yang diamankan tersebar di beberapa lokasi, termasuk di wilayah Palembang, Tangerang, Bekasi, dan DKI Jakarta. Modus operandi para tersangka melibatkan penjualan, pertukaran, dan penyebaran narkotika, walaupun mereka tidak saling mengenal satu sama lain.
Para tersangka, yang mayoritas terdorong oleh motif ekonomi, dihadapkan pada ancaman hukuman yang serius sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Semua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto 132 Ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun sampai hukuman mati.
Baca Juga:
Kesuksesan operasi ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai unit kepolisian terkait. Operasi ini juga menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan demikian, diharapkan operasi serupa dapat terus dilakukan secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi masyarakat Jakarta.
(N/014)
SULUT Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,1 mengguncang wilayah Laut Sulawesi, dekat Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Sabtu (28/6
PeristiwaJAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, melontarkan kritik tajam terhadap rencana pemerintah memberlakukan pungutan pajak kepada pela
PolitikYERUSALEM Upaya Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menunda kehadiran dalam sidang kasus korupsinya kembali ditolak Pengadila
InternasionalKENDAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menetapkan Sekretaris Desa Kertosari berinisial PM sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korups
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Mandailing Natal, Sumatera U
Hukum dan KriminalDENPASAR Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa cuaca di Pulau Bali pada Sabtu (28/6/2025) umumnya akan did
NasionalJAKARTA Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah
NasionalMEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Su
NasionalJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali me
PolitikNORWEGIA Keluarga Kerajaan Norwegia diguncang kabar mengejutkan. Marius Borg Hiby (28), putra sulung dari Putri Mahkota MetteMarit, r
Internasional