BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

BITVonline.com - Kamis, 16 Mei 2024 05:03 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIAU -Tengku Fauzan Tambusai, Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka oleh tim jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Status tersangka diberikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, yang terjadi pada periode bulan September sampai dengan Desember 2022. Saat itu, Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Provinsi Riau.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Tengku Fauzan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Setelah dilakukan gelar perkara oleh tim jaksa penyidik, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut, Tengku Fauzan kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru.

Modus Operandi

Baca Juga:

Modus operandi dugaan korupsi yang dilakukan Tengku Fauzan Tambusai adalah dengan melakukan perjalanan dinas fiktif. Dia memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Dokumen-dokumen tersebut termasuk nota dinas, surat perintah tugas, surat perintah perjalanan dinas, kwitansi, serta dokumen lainnya terkait dengan pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

Setelah semua dokumen terkumpul, Tengku Fauzan selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran untuk diajukan ke bank tanpa melalui verifikasi oleh Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

Baca Juga:

Uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut kemudian masuk ke rekening pegawai yang namanya digunakan untuk pencairan. Setiap pencairan dilakukan dengan pemotongan sebesar Rp1.500.000, sementara sisanya digunakan oleh Tengku Fauzan untuk kepentingan pribadi. Total uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut mencapai Rp2.856.848.140.

Tahapan Penyidikan

Penyidikan terhadap Tengku Fauzan Tambusai melibatkan beberapa tahapan. Tahap awal adalah pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Salah satunya adalah Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. Selain itu, Tengku Fauzan dijerat dengan dua pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses penyidikan ini dilakukan dengan teliti dan berdasarkan fakta yang ada. Tim jaksa penyidik Kejati Riau bertujuan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian terkait dugaan korupsi tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus korupsi yang menjerat Tengku Fauzan Tambusai menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat Riau pada umumnya. Modus operandi yang dilakukan menunjukkan adanya kesengajaan untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan cara yang terencana dan terstruktur. Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa Kejati Riau akan menjadi penentu dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta memberikan sinyal bahwa tindak korupsi tidak akan ditoleransi dalam segala bentuk dan tingkatannya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru