Cegah Kriminalitas dan Kejahatan Jalanan, Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh Intensifkan Patroli Malam
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
JAKARTA — Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19/2/2026).
AKBP Didik dinyatakan melanggar kode etik Polri dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan sidang dipimpin Ketua Komisi, Wairwasum Polri Irjen Merdisyam, dengan Wakil Ketua Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.Baca Juga:
"Menjatuhkan sanksi berupa etika, perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Trunoyudo di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
AKBP Didik dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Didik tidak mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan.
Sanksi ini diberikan berdasarkan dugaan AKBP Didik menerima uang dan narkoba dari mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang sebelumnya telah diproses hukum.
"Yang bersumber dari bandar pelaku narkotika di wilayah Bima Kota," jelas Trunoyudo.
Selain penyalahgunaan narkotika, AKBP Didik juga dianggap melakukan penyimpangan sosial asusila, sehingga sanksi etik menjadi pertimbangan utama.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan AKP Malaungi.
Bareskrim Polri masih memburu bandar besar berinisial E, yang diduga sebagai pemasok utama jaringan narkoba tersebut.
Polisi juga masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan AKBP Didik dalam pusaran bisnis haram ini.*
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang din
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik bantuan fasilitas belajar dari WeLoveU Foundation Korea Selatan untuk SD Neg
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi dan dukungan terhadap film Samudera, karya sinematik yang seluruh pros
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa partai politik yang tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar baka
POLITIK