'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan pulih dari operasi gangguan pencernaan yang dijalaninya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah memindahkan Yaqut kembali ke Rutan KPK pada Kamis (9/7/2026) malam usai hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya telah membaik.
"Bahwa malam tadi penyidik melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka saudara YJQ pasca menjalani pemeriksaan kesehatan secara intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, Yaqut sebelumnya menjalani masa observasi selama beberapa hari setelah menjalani tindakan operasi. Setelah dinyatakan sehat, penyidik memutuskan untuk melanjutkan masa penahanannya di Rutan KPK.
"Setelah dilakukan tindakan medis dan observasi beberapa hari pascaoperasi, yang bersangkutan dinyatakan sehat dan tadi malam sudah dipindahkan ke Rutan KPK sehingga bisa kembali mengikuti proses hukum dalam penyidikan perkara terkait kuota haji," ujarnya.
KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tetap berjalan. Saat ini penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
"Karena memang penyidik juga masih terus fokus melengkapi berkas penyidikan dan tentunya akan segera dijadwalkan untuk pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," kata Budi.
Sebelumnya, Yaqut dibantarkan dari Rutan KPK sejak 24 Juni 2026 setelah mengalami gangguan pada saluran pencernaan. Ia kemudian menjalani operasi di RS Polri Kramat Jati pada 29 Juni 2026.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut Cholil Qoumas, penyidik juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Aziz Taba.* (in/dh)
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA