BREAKING NEWS
Jumat, 10 Juli 2026

Etik Suryani Kena OTT KPK, Begini Sikap PDIP terhadap Kadernya

Dharma - Jumat, 10 Juli 2026 11:03 WIB
Etik Suryani Kena OTT KPK, Begini Sikap PDIP terhadap Kadernya
Suasana selepas pemeriksaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Mapolresta Solo, Jumat (10/7/206). Etik diciduk KPK lewat OTT pada kamis malam. (Foto: M Noor Alfian Noor/Republika)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- PDI Perjuangan menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menegaskan partainya berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan aparat penegak hukum," ujar Andreas, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Andreas berharap proses hukum yang dijalankan KPK berlangsung secara profesional, adil, dan tidak disertai unsur politisasi maupun kriminalisasi terhadap pihak mana pun.

"PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

KPK mengungkapkan perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar pihak KPK.

Usai menjalani pemeriksaan awal di Solo, Etik Suryani bersama pihak lain yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK masih memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OTT KPK! Etik Suryani Tak Banyak Bicara Usai Pemeriksaan Maraton
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Terjaring OTT
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Empat Orang Lain Ikut Diamankan di Solo Raya
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono, Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Siapkan Pleidoi
Berbelit-belit Saat Bersaksi, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru