Punya Info Panas Asabri-Jiwasraya, Saksi Kasus Febrie Adriansyah Kini Dikawal LPSK
JAKARTA Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada FH, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang terkait dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pengungkapan jejaring narkoba tersebut untuk menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.
"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).Baca Juga:
Anam berharap sidang etik dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, serta pihak lain yang diduga terlibat.
"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.
Hari ini, AKBP Didik menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika di rumah seorang polisi wanita (Aipda Dianita) di Karawaci, Tangerang, Banten.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai (23,5 gram)
- Alprazolam 19 butir
- Happy Five dua butir
- Ketamin lima gram
Penemuan koper tersebut bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Tangerang.
Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Kompolnas berharap pengungkapan ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jejaring narkoba yang lebih luas, demi menekan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.*
JAKARTA Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada FH, saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana
NASIONAL
LABUHANBATU Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Polisi menyita 30 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS UTARA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Siunggam Tonga, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Padan
PERISTIWA
RAJA AMPAT Masyarakat adat dari 20 sub suku di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang d
PARIWISATA
MEDAN Polisi menangkap M Arif Matondang, 30 tahun, pelaku pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online perempuan penyandang tunaru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026. Kelompokkel
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Ia menjadi
SOSOK
JAKARTA Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyoroti sikap Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi
POLITIK
JAKARTA Partai Gerindra menegaskan belum memikirkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2029. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya potong
POLITIK
JAKARTA Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan intim
HUKUM DAN KRIMINAL