Pemprov Sumut Dorong OPD Perkuat Media Sosial, Komunikasi Publik Harus Cepat dan Responsif
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong seluruh pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang terkait dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pengungkapan jejaring narkoba tersebut untuk menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.
"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).Baca Juga:
Anam berharap sidang etik dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, serta pihak lain yang diduga terlibat.
"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.
Hari ini, AKBP Didik menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika di rumah seorang polisi wanita (Aipda Dianita) di Karawaci, Tangerang, Banten.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai (23,5 gram)
- Alprazolam 19 butir
- Happy Five dua butir
- Ketamin lima gram
Penemuan koper tersebut bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Tangerang.
Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Kompolnas berharap pengungkapan ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jejaring narkoba yang lebih luas, demi menekan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.*
(oz/ad)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong seluruh pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Koperasi, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi
EKONOMI
SUKABUMI Ekspedisi Cicatih Elpala memasuki etape ketiga dengan menyusuri aliran Sungai Cicatih di kawasan Leuwi Lalay, Sukabumi, Jawa Ba
NASIONAL
JAKARTA Pengamat kebijakan pertanahan dan reforma agraria, Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si., menilai pembenahan tata kelola agraria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Borobudur, Prof. Dr. Faisal Santiago, SH., MH., menilai ego sektoral di kalangan aparat penegak hukum (APH)
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap sebuah rumah kos di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga dijadikan gudang p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, M.Sc., bersama rombongan dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengunjungi P
PEMERINTAHAN
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangganya dapat kembali bertemu dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dala
POLITIK
ACEH BESAR Umat Islam diajak untuk senantiasa melakukan muhasabah atau introspeksi diri sebagai bekal menghadapi kehidupan akhirat. Muhasa
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus meresmikan
NASIONAL