Sumut Siap Gelar AFF U-19 2026! Tim Peserta Mulai Berdatangan
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang terkait dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pengungkapan jejaring narkoba tersebut untuk menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.
"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).Baca Juga:
Anam berharap sidang etik dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, serta pihak lain yang diduga terlibat.
"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.
Hari ini, AKBP Didik menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika di rumah seorang polisi wanita (Aipda Dianita) di Karawaci, Tangerang, Banten.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai (23,5 gram)
- Alprazolam 19 butir
- Happy Five dua butir
- Ketamin lima gram
Penemuan koper tersebut bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Tangerang.
Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Kompolnas berharap pengungkapan ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jejaring narkoba yang lebih luas, demi menekan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.*
(oz/ad)
MEDAN Rombongan peserta dan ofisial Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 Championship 2026 mulai berdatangan ke Sumatera Utara men
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengintensifkan patroli malam
NASIONAL
Oleh Jimmy EndeySALAH satu adagium hukum yang paling terkenal adalah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum
OPINI
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat
PEMERINTAHAN
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, dikabarkan mendapat tawaran untuk terlibat dalam proyek film kolosal yang mengangkat sej
NASIONAL
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
BANDUNG Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan renovasi Museum dan Perpustakaan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Ba
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah segera merevisi harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang din
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut baik bantuan fasilitas belajar dari WeLoveU Foundation Korea Selatan untuk SD Neg
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi dan dukungan terhadap film Samudera, karya sinematik yang seluruh pros
SENI DAN BUDAYA