AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
MEDAN -Beredarnya video seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang diduga meminta martabak kepada seorang pedagang telah menimbulkan kontroversi dan perhatian luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas Dishub sedang berinteraksi dengan seorang pedagang martabak, di mana petugas tersebut dituduh meminta lima loyang martabak dan mengancam akan mengeluarkan surat larangan berdagang jika permintaannya tidak dipenuhi.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan utama ketika anggota Dishub yang bersangkutan, Julianto Chandra (38 tahun), melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, Julianto merasa nama baiknya tercemar akibat beredarnya video tersebut, yang dianggapnya sebagai penghinaan terhadap dirinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, juga turut memberikan tanggapannya terkait kasus ini. Iswar Lubis menyatakan bahwa pihaknya keberatan dengan video tersebut dan menganggapnya sebagai penghinaan. Dalam klarifikasi yang dilakukan, pihak Dishub Pemkot Medan menyatakan bahwa tuduhan terhadap anggota mereka tidak terbukti. Mereka menegaskan bahwa anggota Dishub tersebut tidak meminta martabak seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.
Alasan di balik pelaporan kasus ini adalah karena tuduhan terhadap anggota Dishub yang tidak terbukti dan dirasa merugikan nama baiknya. Pihak Dishub Pemkot Medan juga telah memberikan klarifikasi kepada anggotanya dan menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
Dalam keterangan lebih lanjut, Iswar Lubis menyebutkan bahwa anggota Dishub yang bersangkutan sedang bertugas ketika kejadian terjadi, dan interaksi tersebut terjadi karena mobil penjual martabak parkir di atas trotoar, yang merupakan pelanggaran peraturan lalu lintas. Namun, kejadian ini kemudian diambil ke arah yang tidak benar oleh perekam video, yang menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam penyebaran informasi di media sosial dan perlunya kehati-hatian dalam menafsirkan dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenaran fakta. Oleh karena itu, klarifikasi dan investigasi yang teliti menjadi hal yang penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah dan merugikan.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN