DPR Bongkar Peran Jokowi dalam Revisi UU KPK, Ini Faktanya
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
JAKARTA -Setelah penangkapan pelaku pertama, FA (23), polisi berhasil menangkap pelaku kedua, NA (28), dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini menggemparkan karena korban, AH (31), ditemukan terbungkus di dalam sarung dengan luka-luka fatal.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkap bahwa pelaku NA diduga membantu tersangka FA dalam menghabisi korban AH. “Pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” jelasnya.
FA, yang merupakan keponakan korban, bekerja di toko kelontong milik AH. Alasan pelaku FA untuk melakukan pembunuhan diduga karena sering dimarahi oleh korban. Sementara itu, NA, seorang pedagang soto, merasa sakit hati karena tidak diberi hutang rokok oleh korban.
Menurut AKBP Titus, pelaku NA tidak hanya memberikan saran kepada FA untuk menghabisi korban, tetapi juga ikut mengawasi sekitar saat pembunuhan terjadi. Mereka bahkan membersihkan bekas darah korban dan membuang jasadnya.
Pembunuhan ini terjadi dengan kejam. Pelaku menggunakan golok milik tetangga untuk menghantam leher korban saat sedang makan, lalu membuang jasadnya pada malam Sabtu. Warga di Pamulang dikejutkan dengan temuan mayat yang terbungkus sarung dan memiliki luka serius pada lehernya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan alasan yang sangat trivial untuk melakukan tindakan sedemikian rupa. Kini, polisi telah mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penangkapan pelaku kedua, penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan membawa kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan damai tanpa harus merenggut nyawa sesama manusia.
(N/014)
SOLO Anggota Komisi III DPR ramai menanggapi pernyataan mantan Presiden Joko Widodo soal revisi UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentan
POLITIK
MEDAN Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka kasus korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tahun ini, sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H/2026 M digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Kementerian Agama (Kemenag)
NASIONAL
MEDAN Euforia ASEAN Para Games 2025 Thailand belum sepenuhnya mereda, namun atlet andalan NPC Sumatera Utara (Sumut) sudah kembali tanca
OLAHRAGA
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Peringatan Isra Mi&039raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan
AGAMA
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga bina
NASIONAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo menggelar diskusi strategis bersama Cendekiawan Karo Indonesia dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menurunkan tim pengamatan hilal
NASIONAL
JAKARTA Bulan Ramadan selalu identik dengan salat malam yang khusyuk. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa salat yang dikenal sebagai Tar
AGAMA
JAKARTA Menjelang perayaan Lebaran 2026, pemerintah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang untuk menjaga keselamatan dan kela
NASIONAL