BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kasus Mayat Dalam Sarung, Polisi Tangkap Tersangka Kedua!

BITVonline.com - Senin, 13 Mei 2024 09:20 WIB
Kasus Mayat Dalam Sarung, Polisi Tangkap Tersangka Kedua!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Setelah penangkapan pelaku pertama, FA (23), polisi berhasil menangkap pelaku kedua, NA (28), dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana di Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini menggemparkan karena korban, AH (31), ditemukan terbungkus di dalam sarung dengan luka-luka fatal.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkap bahwa pelaku NA diduga membantu tersangka FA dalam menghabisi korban AH. “Pelakunya dua. Jadi yang satu lagi itu sifatnya membantu,” jelasnya.

FA, yang merupakan keponakan korban, bekerja di toko kelontong milik AH. Alasan pelaku FA untuk melakukan pembunuhan diduga karena sering dimarahi oleh korban. Sementara itu, NA, seorang pedagang soto, merasa sakit hati karena tidak diberi hutang rokok oleh korban.

Menurut AKBP Titus, pelaku NA tidak hanya memberikan saran kepada FA untuk menghabisi korban, tetapi juga ikut mengawasi sekitar saat pembunuhan terjadi. Mereka bahkan membersihkan bekas darah korban dan membuang jasadnya.

Pembunuhan ini terjadi dengan kejam. Pelaku menggunakan golok milik tetangga untuk menghantam leher korban saat sedang makan, lalu membuang jasadnya pada malam Sabtu. Warga di Pamulang dikejutkan dengan temuan mayat yang terbungkus sarung dan memiliki luka serius pada lehernya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan alasan yang sangat trivial untuk melakukan tindakan sedemikian rupa. Kini, polisi telah mengamankan kedua pelaku untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Dengan penangkapan pelaku kedua, penegakan hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan membawa kedamaian bagi keluarga yang ditinggalkan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan damai tanpa harus merenggut nyawa sesama manusia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru