Partisipasi Sekolah Anjlok di Usia SMA, Pendidikan Aceh Diminta Fokus pada Mutu Belajar
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
MEDAN -Menjadi saksi tragedi kecelakaan yang mengguncang Jalan Wahid Hasyim, Medan Baru. Sebuah mobil mewah Mercedes Benz, yang dikemudikan oleh seorang pria bernama HS, melaju dengan kecepatan tinggi dan keluar dari jalur yang ditentukan. Akibatnya, seorang pesepeda motor, Grace, dan penumpangnya, Jusuf, menjadi korban.
Grace mengalami cedera serius pada kakinya, sementara Jusuf mengalami cedera di bagian kepalanya. Insiden tragis ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab pengemudi dan keadilan bagi para korban.
HS Ditunjuk sebagai Tersangka Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengumumkan bahwa HS, pengemudi Mercedes Benz, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mobil mewah yang dikendarai HS tersebut telah menabrak pesepeda motor secara fatal. HS juga terjerat dalam pasal 311 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Tidak Ada Penahanan Karena Permohonan Perdamaian Meskipun status HS sebagai tersangka telah diputuskan, dia tidak ditahan. Keputusan ini didasarkan pada adanya permohonan perdamaian antara kedua belah pihak. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan di mata hukum dan apakah permohonan perdamaian mengorbankan keadilan bagi para korban. Keputusan Damai Membuat Polemik Keluarga korban, melalui juru bicara mereka, Teo, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Meskipun demikian, ada kekhawatiran bahwa keputusan damai ini mungkin mempengaruhi proses hukum dan mengurangi akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.Dalam situasi di mana korban menderita cedera serius dan bahkan menghadapi risiko kematian, penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak dikorbankan demi perdamaian. Masyarakat menantikan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, sehingga para korban dapat mendapatkan keadilan yang pantas bagi mereka.
Sebagaimana diungkapkan oleh Teo, keluarga korban sangat menghargai bantuan dan dukungan dari pihak kepolisian dalam penyelesaian masalah ini. Namun, mereka juga berharap bahwa keadilan akan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Pertanyaan yang tersisa adalah apakah keputusan damai ini akan menciptakan preseden yang berpotensi mengurangi akuntabilitas pelaku kecelakaan lalu lintas di masa depan. Semoga keadilan akan tetap menjadi pijakan utama dalam penyelesaian kasus ini, demi kepentingan para korban dan keamanan berlalu lintas yang lebih baik di masa mendatang.
(N/014)
BANDA ACEH Pendidikan Aceh pada 2026 dinilai perlu mengubah orientasi kebijakan dari sekadar memperluas akses menjadi memastikan setiap
PENDIDIKAN
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mendorong Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menjadi desa e
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membantah isu yang menyebut dirinya mundur da
POLITIK
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL