BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Protes Atas Kekerasan, Foto Senior STIP Yang Jadi Tersangka Dibakar di Kuburan Oleh Warga Bali

BITVonline.com - Jumat, 10 Mei 2024 08:52 WIB
Protes Atas Kekerasan, Foto Senior STIP Yang Jadi Tersangka Dibakar di Kuburan Oleh Warga Bali
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Penganiayaan yang mengakibatkan kematian taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, telah memicu reaksi dan kecaman keras dari masyarakat, khususnya di Bali, tempat prosesi pengabenannya berlangsung. Dalam prosesi tersebut, sebuah spanduk berukuran besar dipajang di Setra Adat Gunaksa, Klungkung, Bali, yang menampilkan foto tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya, dengan tulisan “Senioritas Bukan Pangkat untuk Membunuh”. Spanduk itu menjadi simbol protes dan kekecewaan atas peristiwa tragis yang menimpa Putu Satria.

Inisiatif pemasangan spanduk ini berasal dari masyarakat setempat, sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa Putu Satria. Dalam sebuah wawancara, Kadek Kariyasa, seorang pemuda dari Desa Gunaksa, menyatakan bahwa tujuan dari pemasangan spanduk tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang wajah dari orang yang diduga melakukan tindakan pembunuhan terhadap Putu Satria. Hal ini juga menjadi sebuah simbol dari penolakan terhadap kekerasan yang merajalela, khususnya dalam tradisi senioritas di sekolah-sekolah kedinasan seperti STIP Jakarta.

Di tengah suasana duka dan kekecewaan, masyarakat setempat juga mengekspresikan harapan mereka bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Paman Putu Satria, Budiarta, menegaskan bahwa spanduk tersebut dipasang atas izin keluarga dan merupakan bentuk ekspresi dari rasa kekecewaan mereka terhadap kasus ini. Mereka berharap agar masyarakat semakin menyadari bahwa kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan permasalahan, dan bahwa kekerasan tersebut harus ditolak dengan tegas.

Selain itu, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yaitu KAK, WJP, dan FA, yang diduga terlibat dalam memprovokasi dan menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap Putu Satria. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Tegar Rafi Sanjaya, yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini, dijerat dengan pasal pembunuhan juncto pasal penganiayaan berat.

Kasus ini menjadi sebuah pengingat bagi kita semua akan pentingnya menolak segala bentuk kekerasan dan merawat tradisi baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat secara umum. Semoga kasus ini dapat memberikan pembelajaran yang berharga bagi kita semua untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan damai di masa depan.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru