AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
RIAU –Kasus percobaan pembunuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, RI alias Wanti (36), terhadap anak tirinya, BI, di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menjadi sorotan publik. Pengakuan mengguncang dari pelaku pun akhirnya terkuak.
Wanti mengaku bahwa tindakannya meracuni anak tirinya dengan racun tikus dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati yang mendalam terhadap suaminya, yang juga ayah korban.
Sebelumnya, RI alias Wanti (36) telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga meracuni anak tirinya dengan mencampur racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan. Motif yang mengerikan ini ternyata terkait dengan perasaan kesal dan sakit hati Wanti terhadap suaminya.
“Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya,” ungkap RI saat menjalani interogasi oleh polisi.
Alasan tersebut disampaikan oleh pelaku kepada pihak kepolisian, yang menyebutkan bahwa selama menikah dengan suaminya selama 4 tahun 2 bulan, dia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suaminya sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, sehingga Wanti memutuskan untuk melampiaskan kemarahannya kepada anak tirinya dengan memberinya racun tikus.
Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, menjelaskan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan. Wanti dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, BI, korban dari percobaan pembunuhan tersebut, masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Meskipun sebelumnya sempat mengalami kejang-kejang akibat racun tikus yang diberikan oleh ibu tirinya, kondisinya saat ini telah stabil.
Kapolsek Pujud juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video ketika korban mengalami kejang-kejang, yang sempat beredar di media sosial. Dalam upaya menjaga privasi dan kesejahteraan korban, penyebaran video tersebut dinilai tidak etis.
Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena mengungkapkan sisi gelap dalam dinamika rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN