Prabowo Dorong Elektrifikasi, Pakar Sebut Bisa Kurangi Ketergantungan Impor Energi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN -Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali berhasil menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai sindikat perdagangan anak. Kedua pelaku tersebut adalah NJH (41 tahun) yang beralamat di Kecamatan Medan Area dan AHBS (25 tahun) yang beralamat di Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara itu, FG (25 tahun), yang merupakan suami pelapor dan warga Medan Tuntungan, masih dalam daftar pencarian oleh pihak kepolisian.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, didampingi oleh Kanit PPA AKP Derma Agustina, SH., MH, dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu (8/5/2024) bahwa modus operandi terlapor FG, sebagai ayah kandung anak korban, dimulai dengan memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Tindakan ini kemudian disambut oleh NJH, yang menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan pertemuan diatur di kawasan Medan Tuntungan. Kesepakatan tersebut kemudian dilakukan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun, upaya menjual anak kepada para pelaku tersebut langsung diketahui oleh petugas, yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Sementara itu, FG berhasil melarikan diri dari sergapan pihak kepolisian.
Saar ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap FG yang kabur dan diduga telah meninggalkan daerah tersebut. Sementara itu, anak yang berusia 11 bulan sudah dirawat oleh ibu kandungnya sendiri. Terkait dengan adanya sindikat perdagangan anak, Wakasat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku juga terjerat Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita ini menyoroti kembali kejahatan perdagangan manusia yang masih menjadi permasalahan serius di masyarakat, dan menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam membendung dan memberantas praktik kejahatan semacam ini.
(raz)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan penggunaan kompor listrik dan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi mempe
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan akan menggelar rukyatulhilal atau pengamatan bulan sabit untuk menen
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Imam Besar Masjid Raya AlAbror, As
NASIONAL
PADANG Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026. Den
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa penundaan pengiriman pasukan Indonesia untuk misi perdamaian di Gaza,
NASIONAL
MEDAN Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara memusnahkan lima ton mangga impor asal Vietnam yang gagal memenuhi
NASIONAL
JAKARTA Besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 335 triliun dalam APBN 2026 memicu kewaspadaan Badan Gizi Nasion
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada Rabu (18/3/2026). Data terbaru pukul 10.00 WIB menunjukkan
EKONOMI
TEL AVIV Serangan rudal dari Iran menewaskan dua orang di wilayah pinggiran Tel Aviv, Israel, Rabu (18/3/2026). Pihak berwenang melapork
INTERNASIONAL