Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII, Titip Nama Baik Kota
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
MEDAN -Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali berhasil menangkap dua orang wanita yang diduga sebagai sindikat perdagangan anak. Kedua pelaku tersebut adalah NJH (41 tahun) yang beralamat di Kecamatan Medan Area dan AHBS (25 tahun) yang beralamat di Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara itu, FG (25 tahun), yang merupakan suami pelapor dan warga Medan Tuntungan, masih dalam daftar pencarian oleh pihak kepolisian.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Zikri Muamar, didampingi oleh Kanit PPA AKP Derma Agustina, SH., MH, dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution, menyampaikan kepada wartawan pada Rabu (8/5/2024) bahwa modus operandi terlapor FG, sebagai ayah kandung anak korban, dimulai dengan memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Tindakan ini kemudian disambut oleh NJH, yang menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, dan pertemuan diatur di kawasan Medan Tuntungan. Kesepakatan tersebut kemudian dilakukan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun, upaya menjual anak kepada para pelaku tersebut langsung diketahui oleh petugas, yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Sementara itu, FG berhasil melarikan diri dari sergapan pihak kepolisian.
Saar ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap FG yang kabur dan diduga telah meninggalkan daerah tersebut. Sementara itu, anak yang berusia 11 bulan sudah dirawat oleh ibu kandungnya sendiri. Terkait dengan adanya sindikat perdagangan anak, Wakasat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku juga terjerat Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita ini menyoroti kembali kejahatan perdagangan manusia yang masih menjadi permasalahan serius di masyarakat, dan menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam membendung dan memberantas praktik kejahatan semacam ini.
(raz)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan yang akan mengikuti J
PENDIDIKAN
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan respons terkait hasil survei nasional Indonesia Political Opinion (IPO) yang menempat
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL