Polri Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana Serentak, 155 Ribu Personel Siaga di Garis Depan
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
JOGJA -Sebuah tragedi mencekam mengguncang kampus Institut Pertanian Stiper (Instiper) di Yogyakarta setelah seorang mahasiswa, AF (22 tahun), ditetapkan sebagai tersangka atas kematian IKK, mahasiswa lain, saat latihan bela diri di kampus pada 28 April 2024. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi saat latihan bela diri sesama murid di lapangan kampus pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Menurut keterangan Riski, kegiatan latihan bela diri tersebut, yang tidak mendapatkan izin resmi dari pihak kampus, terdiri dari sesi latihan teknik dan sesi tanding sambung. Pada sesi tanding sambung tersebut, para peserta berpasangan untuk mengaplikasikan teknik yang telah diajarkan.
Namun, tragedi itu terjadi saat AF menendang IKK dengan tendangan sabit atau ‘C’, yang mengenai bagian perut IKK, saat keduanya melakukan tanding. Meskipun sudah mengeluh sakit, latihan tidak dihentikan hingga wasit akhirnya menghentikan pertandingan. Para peserta tidak menggunakan alat pengaman, dan tidak tersedia tim medis saat insiden itu terjadi.
Usai latihan, IKK dibawa ke rumah sakit karena masih mengeluh sakit, namun akhirnya meninggal dunia pada 1 Mei 2024 setelah dirawat di RSUP Dr. Sardjito.
Polisi juga menyoroti bahwa kegiatan latihan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pihak kampus, namun tetap digelar di dalam kampus sebagai bentuk kepercayaan kepada pihak kampus bahwa kegiatan itu positif.
Atas insiden tersebut, AF dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ini menjadi peringatan serius akan pentingnya izin resmi dan pengamanan yang memadai dalam setiap kegiatan bela diri di lingkungan kampus. Semoga tragedi ini menjadi momentum bagi pihak kampus untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan bagi para mahasiswa dalam setiap kegiatan ekstrakurikuler.
(N/014)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat pencapaian bersejarah dalam kancah akademik internasional. Berdasarkan QS World Universi
Pendidikan
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan akan mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Administrasi A
Peristiwa