BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Razman Nasution Akan Adopsi Lolly dan Laporkan Dokter Oky Pratama

Redaksi - Selasa, 14 Januari 2025 14:22 WIB
Razman Nasution Akan Adopsi Lolly dan Laporkan Dokter Oky Pratama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta — Polemik antara pengacara Razman Arif Nasution, selebriti Nikita Mirzani, dan putrinya, Laura Meizani alias Lolly, kembali mencuri perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, Razman Nasution menyatakan keseriusannya untuk mengadopsi Lolly sekaligus mempersiapkan langkah hukum terhadap Dokter Oky Pratama.

Razman mengungkapkan bahwa keputusan mengadopsi Lolly telah disepakati oleh keluarganya. Hal ini ia ungkapkan dalam sebuah wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube NIT NOT Media pada Selasa (14/1/2025). “Saya dengan keluarga, termasuk Bu Elly dan Bu Ade di Medan, sepakat mengadopsi Laura Meizani Mawardi alias Lolly menjadi bagian dari keluarga kami,” ujar Razman.

Razman menjelaskan bahwa keinginan tersebut berangkat dari permintaan Lolly sendiri. “Lolly meminta saya dengan ikhlas untuk mengadopsinya,” ungkap Razman. Proses adopsi ini, lanjutnya, akan ditempuh secara resmi melalui permohonan penetapan di pengadilan.

Di tengah proses adopsi, Razman Nasution juga membeberkan rencananya untuk menggugat Dokter Oky Pratama. Menurutnya, langkah hukum ini merupakan respons atas permintaan Lolly. “Setelah urusan Lolly selesai, kami akan melaporkan Dokter Oky sesuai dengan permintaan Lolly. Teknisnya akan kami tentukan,” kata Razman dalam wawancara.

Istri Razman, Ade Suryani, turut menyoroti sikap Dokter Oky yang sebelumnya sering datang membawa produk-produk merek tertentu, namun belakangan tidak pernah menengok Lolly. “Dulu sering datang bawa brand, sekarang kok nggak pernah kelihatan? Katanya mau adopsi juga, katanya mau kuliah kedokteran,” sindir Ade.

Ia menegaskan agar Dokter Oky tidak memanfaatkan perselisihan Lolly dengan Nikita Mirzani hanya untuk promosi. Razman menambahkan bahwa gugatan terhadap Dokter Oky akan diajukan minggu ini. “Kami sudah siapkan gugatan, termasuk pidananya. Saya akan lihat pasal dan ancaman hukumnya,” tegas Razman, menyebutkan bahwa kasus ini bisa masuk kategori ayat dua dalam hukum yang berlaku.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru