AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
HUMBAHAS -Polres Humbang Hasundutan menahan terkait kasus pencabulan seorang pelaku berinisial (ILG) Umur 22 Thn, Petani / Pekebun, Kristen Protestan, Alamat Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbang Hasundutan Sabtu 27/04/24
Didalam penyampaian Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP bram Candra SH MH mengatakan Pelaku pencabulan anak di bawah umur dijerat pasal berlapis yang mencabuli Pacarnya Brinisial (SM)Umur 16 Thn, Pelajar, Kristen, Alamat Desa Lobu Sunut Kec. Parmonangan Kab. Tapanuli Utara di mana pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun.ujarnya
“Pelaku sudah kami amankan sejak Sabtu (27/4/24) lalu dan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), maka pelaku kami jerat pasal pasal 76 D Jo 81 ayat 1 dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual,” Ucap AKP bram
Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan menerangkan Kronologi kejadian Pada hari Senin tanggal 15 April 2024 sekira pukul 10.00 wib Pelaku Inisial ILG mengajak Korban inisial SM untuk bertamu. kemudian setelah itu Pelaku Membawa membawa Korban tersebut pergi dengan alasan untuk mengantarkan Korban tersebut kembali ke kos kosan yang berada di Desa Pagarbatu Kec. Sipaholon Kab. Tapanuli Utara,
Selanjutnya orang tua Korban mengecek keberadaan Anaknya melalu hp selulur kepada Pemilik tempat kos-kosan ternyata sampai saat ini belum ada kembali ke kos-kosan Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi dari teman korban bahwa korban tersebut punya teman laki-laki (IIG) yang beralamat di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok Kec. Baktiraja Kab. Humbahas, Tanbanya
tidak selang beberapa lama orang pihak Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dan Orang tua Korban langsung mendatangi rumah dari tersangka IIG dan Mengamankan tersangka,hasil dari intograsi Tersangka Sudah berkali-kali berhubungan badan dengan Korban
“Ada pun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan Tersangka Inisial IIG, dengan menyalurkan syahwatnya kepada Korban ,”tegas Kasat Reskrim.
(N/014)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN