BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Pembunuh Janda di Jalan Karya Medan, Sudah 4 Kali Masuk Bui!

BITVonline.com - Sabtu, 27 April 2024 11:22 WIB
73 view
Pembunuh Janda di Jalan Karya Medan, Sudah 4 Kali Masuk Bui!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kisah tragis kembali menghiasi kawasan Komplek Pondok Surya Indah Jalan Karya Medan dengan ditemukannya seorang janda menjadi korban pembunuhan. Pelaku keji yang berhasil ditangkap adalah residivis bernama RN alias Ridho (45) yang sudah empat kali masuk penjara. Sosok yang meresahkan ini hampir menjadi bulan-bulanan massa sebelum berhasil diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH MHum, dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Barat, mengungkapkan betapa kejamnya perbuatan pelaku yang menganiaya seorang janda di kawasan Kelurahan Karang Berombak. “Kami merasa terpanggil untuk segera menangkap pelaku, karena jika tidak, nasibnya bisa sangat tragis di tangan massa yang marah,” tegas Kombes Teddy.

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024, di mana korban datang ke rumah pelaku di Gang Sepakat. Mereka mengonsumsi sabu-sabu sebelum terjadinya aksi keji yang mengakibatkan nyawa korban melayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan menjebol atap rumahnya setelah merasa terancam oleh massa yang mendatangi rumahnya.

Baca Juga:

Selain mengungkapkan kronologi kejadian, Kombes Teddy juga memberikan gambaran tentang masa lalu pelaku. Ridho sudah beberapa kali masuk penjara karena berbagai kejahatan, mulai dari penganiayaan, pencurian, hingga peredaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan pelaku ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat Medan Barat.

Penangkapan pelaku ini juga diiringi dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa pelaku tidak hanya merupakan ancaman dalam hal kekerasan fisik, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Kepolisian Medan Barat berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat tentang bahaya pergaulan bebas dan penggunaan narkoba. Kasus ini juga menjadi cermin bahwa tindakan kekerasan dan kriminalitas tidak akan ditoleransi, terlebih ketika dilakukan oleh orang-orang yang sudah memiliki rekam jejak kriminal yang panjang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Digugat Rp105 Miliar, Lisa Mariana Bongkar Dugaan Pengalihan Isu Korupsi Ridwan Kamil?
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
20 Bom Mortir Ditemukan di Perkebunan Langkat, Gegana Polda Sumut Lakukan Disposal
Satgas Yonif 700/WYC Anjangsana ke Kampung Wako, Jalin Persaudaraan Lewat Bantuan Sembako
DEKOPINDA Tapanuli Selatan Apresiasi Penundaan RAT KPPTB di Tengah Proses Hukum
Dugaan Pelanggaran UU TNI di Kodam I/BB, Irjen TNI dan Komisi I DPR RI Diminta Lakukan Pemeriksaan
komentar
beritaTerbaru