BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Selidiki Pencopotan Segel Tambang di Lebak oleh OTK

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 09:42 WIB
80 view
Polisi Selidiki Pencopotan Segel Tambang di Lebak oleh OTK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lebak – Polisi tengah menyelidiki pencopotan segel yang dipasang pada proyek tambang tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, oleh orang tak dikenal (OTK). Proyek tersebut sebelumnya disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten karena diduga ilegal. Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

“Sudah dapat informasinya, pencabutan segel, kita selidiki dulu,” ujar Zaki kepada wartawan, Selasa (14/1/2026). Zaki menyatakan bahwa anggota kepolisian telah diterjunkan ke lokasi tambang untuk memeriksa situasi dan mengumpulkan bukti. Pihaknya juga berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas ESDM Banten guna menentukan langkah penanganan berikutnya. “Anggota sudah turun ke lokasi, belum ada perkembangan. Kita koordinasi dengan Dinas ESDM untuk tindak lanjutnya,” jelas Zaki. Sebelumnya, segel proyek tambang tanah yang terletak di Desa Mekarsari dilaporkan telah dicopot pada Selasa pagi oleh OTK. Warga setempat mengungkapkan kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. “Segel galian ilegal hilang hari ini. Ada yang mencopotnya sekitar pukul lima pagi, karena saat dilihat pukul enam pagi, segel itu sudah tidak ada,” kata Apang, warga Desa Mekarsari.

Proyek tambang tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik dan menuai protes dari masyarakat. Demonstrasi warga bahkan sempat berujung pada pemeriksaan sejumlah orang oleh pihak Polda Banten. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Dinas ESDM Banten, Jimmy Sabar Sitanggang, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan karena proyek tambang tersebut melanggar rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga:

“Dilarang melakukan penambangan tanpa izin,” demikian bunyi spanduk yang dipasang oleh petugas Dinas ESDM Banten di lokasi tambang pada Senin (6/1/2025). Masyarakat berharap pihak berwenang segera menuntaskan penyelidikan dan menindak tegas pelaku yang mencopot segel serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tambang ilegal di daerah mereka.

(christie)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru