BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta via Pesawat

BITVonline.com - Sabtu, 20 April 2024 07:00 WIB
26 view
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta via Pesawat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengungkap fakta mengerikan tentang kasus penyelundupan narkoba melalui jalur pesawat Medan-Jakarta. Kejadian ini membuka tabir gelap di dunia penerbangan yang seharusnya menjadi sarana aman dan nyaman bagi para penumpang.

Awal mula terbongkarnya kasus ini terjadi pada 22 Maret 2024, saat seorang kurir dengan inisial MRP tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas keamanan. Saat penangkapan tersebut, berhasil disita 5 kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi yang disembunyikan dengan cermat di dalam bagasinya. Keterlibatan dua pegawai maskapai swasta, yang berperan membantu kurir tersebut lolos dari skrining bandara, menjadi titik fokus dalam investigasi lebih lanjut.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, keterlibatan dua pegawai tersebut sangat krusial dalam membawa narkoba masuk ke dalam pesawat. Mereka diidentifikasi sebagai DA dan RD, yang dengan cerdik menyelundupkan 5 kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi ke dalam area bandara dan melakukan pertukaran barang dengan MRP setelah turun dari pesawat.

Baca Juga:

Arie menjelaskan bahwa kedua pegawai maskapai tersebut mendapat bayaran hingga Rp 10 juta atas perannya dalam penyelundupan tersebut. Namun, keberadaan seorang pegawai lainnya yang terlibat juga masih dalam pengejaran polisi. Hal ini membuka pandangan baru terhadap tindakan kriminal yang melibatkan elemen di dalam industri penerbangan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan penumpang.

Pernyataan resmi dari Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto, menunjukkan sikap tegas perusahaan terhadap kasus ini. Lion Air menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan penyidik Bareskrim Polri dalam mengungkap dan menindak pelaku secara tegas. Iyus menegaskan bahwa apabila terbukti terlibat, karyawan yang terlibat akan diberhentikan tanpa ampun sesuai dengan komitmen perusahaan terhadap narkoba.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi catatan hitam yang tidak hanya merusak citra maskapai penerbangan, tetapi juga menunjukkan bahwa bahaya narkoba dapat menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sektor transportasi yang seharusnya terjaga keamanannya. Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh elemen industri untuk lebih ketat dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Kisah Hidup Sheldon Adelson: Dari Bocah Penjual Koran hingga Raja Kasino Dunia
Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia Berkat Bisnis Data Center
Lion Air Resmi Layanan Penerbangan Haji 2025, Optimalkan Pengalaman Jemaah Indonesia
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo Meninggal Dunia
Kapolri Apresiasi Kerja Sama dengan Kementerian Imipas dalam Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
komentar
beritaTerbaru