Wali Kota Rico Waas Jadikan Hasil Rapat Kerja DPRD sebagai Pijakan Pembangunan Kota Medan 2027
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN -Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi di Polda Sumut, Bripka Berlin Parhorasan Sinaga, kembali menjadi sorotan publik setelah istrinya, Dea Meta Sihombil, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan tersebut kini sedang diproses oleh Ditreskrimum Polda Sumut, membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan domestik.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, mengonfirmasi bahwa laporan dari Dea Meta Sihombil terkait dugaan KDRT oleh Bripka Berlin Parhorasan Sinaga memang sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan. Proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait, termasuk Dea Meta Sihombil dan Bripka Berlin Parhorasan Sinaga sendiri.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut terhadap Dea Meta Sihombil juga menunjukkan seriusitas pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Setiap keterangan dan bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Video yang beredar di media sosial, menampilkan insiden KDRT yang terjadi pada Dea Meta Sihombil oleh Bripka Berlin Parhorasan Sinaga, memberikan gambaran nyata akan seriusnya kasus tersebut. Terlebih lagi, kehadiran anak perempuan mereka dalam video tersebut menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga dapat memberikan dampak yang merugikan pada anggota keluarga yang lebih lemah dan rentan.
Pernyataan Dea Meta Sihombil juga memberikan konteks lebih jauh tentang kronologi kejadian tersebut, yang terjadi pada September 2022. Kejadian tersebut menggambarkan bagaimana situasi kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi bahkan di kalangan pasangan yang seharusnya saling mendukung dan melindungi satu sama lain.
Kasus ini juga memunculkan kesadaran tentang pentingnya pendampingan dan perlindungan terhadap korban KDRT, serta perlunya langkah-langkah preventif dan edukatif untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Semoga penanganan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi Dea Meta Sihombil dan menginspirasi langkah-langkah perlindungan yang lebih kuat terhadap korban KDRT di Indonesia.
(K/09)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan
NASIONAL
JAKARTA Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan fasilitas di Lapa
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN