JAKARTA – Perempuan berinisial TE (24) mengalami momen yang seharusnya penuh kebahagiaan di hari Raya Idul Fitri berubah menjadi penderitaan akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, KL. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah orangtuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4/2024), sekitar pukul 19.44 WIB.
TE, saat dihubungi, mengungkapkan bahwa peristiwa KDRT tersebut berawal dari permintaan suaminya untuk melakukan pinjaman online (pinjol) menggunakan kartu identitasnya. Namun, korban yang tidak pernah berurusan dengan pinjol menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu cekcok di antara keduanya.
“Saya enggak kasih (KTP). Akhirnya cekcok dan malah melebar kemana-mana. Tak lama, dia (KL) melemparkan remote AC ke arah saya,” ungkap TE 15 April 2024.
Lemparan remote AC tersebut mengenai kepala TE hingga mengakibatkan luka berdarah. Korban terpaksa harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat dan menjalani beberapa jahitan di sekitar area dahi akibat luka tersebut.
Setelah peristiwa tragis ini, TE memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena bukan kali pertama ia menjadi korban KDRT. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1064/IV/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kisah TE adalah cerminan dari kenyataan yang masih mengkhawatirkan tentang kasus KDRT di Indonesia. Keberanian TE untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya juga menjadi inspirasi bagi korban KDRT lainnya untuk tidak diam dan mencari perlindungan serta keadilan.
Kepolisian juga diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam menangani kasus KDRT agar para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kasus seperti ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak mentoleransi kekerasan dalam rumah tangga.
(K/09)
Suami Tega Aniaya Istri di Hari Lebaran, Karena Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol