BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Penembakan di Bandara KLIA, Targetkan Istri Mengenai Bodyguard

BITVonline.com - Minggu, 14 April 2024 09:24 WIB
59 view
Penembakan di Bandara KLIA,  Targetkan Istri Mengenai Bodyguard
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUALA LUMPUR -Sebuah kejadian tragis mengguncang Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat seorang pengawal pribadi menjadi korban dalam serangan penembakan yang disinyalir sebagai percobaan pembunuhan. Peristiwa tersebut menyorot kisah rumit di balik layar kehidupan pribadi seorang tersangka yang terlibat dalam insiden mengerikan ini.

Tersangka penembakan, Hafizul Harawi (38), seorang suami sekaligus mitra bisnis dari korban, diketahui tengah dalam proses bercerai dengan istrinya. Informasi dari Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Comm Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa tersangka telah memiliki riwayat laporan pidana sejak beberapa tahun lalu. Puncak dari konflik ini mencapai titik mematikan ketika Hafizul Harawi mengarahkan amarahnya melalui senjata api, dengan tujuan awal menargetkan istrinya yang sedang menunggu kedatangan rombongan umroh di Bandara KLIA.

Namun, ironisnya, nasib tragis menimpa seorang pengawal pribadi yang disewa oleh istrinya. Dua tembakan dilepaskan, satu mengenai korban yang berusaha melindungi nyawa klien yang dibayangi oleh ancaman yang tidak terduga ini.

Baca Juga:

Kepala Polisi Selangor, Komisaris Datuk Hussein Omar Khan, menjelaskan bahwa aksi penembakan terjadi di ruang kedatangan pada dini hari. Meskipun aksi tersebut tampak spontan, namun fakta-fakta yang muncul dari penyelidikan menyatakan bahwa ini bukanlah serangan acak. Lebih lanjut, penjelasan dari Comm Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain menegaskan bahwa motif di balik serangan ini adalah balas dendam pribadi.

Kejadian ini memicu perhatian terhadap keamanan di Bandara KLIA. Sejumlah tindakan pencegahan akan diperkuat dan dievaluasi kembali untuk memastikan bahwa insiden serupa tidak terulang. Comm Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain memberikan penegasan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan di bandara saat ini, namun tetap diimbau untuk tetap waspada.

Baca Juga:

Kasus ini pun membuka diskusi lebih lanjut mengenai aspek hukum terkait percobaan pembunuhan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 307 KUHP dan pasal 8 UU Persenjataan tahun 1960 Malaysia. Hal ini menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara-cara damai dan hukum, agar tidak berujung pada tragedi yang tidak diinginkan seperti ini.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
PKK Sumut Siap Kolaborasi Sukseskan Program Zero Dose demi Generasi Sehat
Gubernur Apresiasi Kekompakan Keluarga Besar PWI Sumut dalam Family Gathering 2025: Seperti Pisang Setandan
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
Polisi Periksa Guide yang Dampingi Juliana Marins, Pendaki Asal Brasil yang T3w4s di Rinjani
Putusan PTA Jakarta: Paula Verhoeven Tidak Terbukti Selingkuh
komentar
beritaTerbaru