
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
SURABAYA – Tiga selebgram yang terkenal di dunia maya harus menghadapi bayang-bayang hukum setelah terjerat dalam kasus investasi bodong. AD (29), MR (24), dan RF (29) yang juga pemilik CV Cuan Grup, kini menjadi tersangka atas tuduhan menipu dengan modus simpan pinjam atau dana talangan di Surabaya.
Kisah ini menjadi sorotan karena para tersangka telah menjanjikan keuntungan besar kepada para korban atas investasi yang mereka lakukan. Namun, pada kenyataannya, tidak hanya keuntungan yang tak kunjung datang, tapi modal investasi pun tidak dikembalikan. Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, menyatakan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat.
Pelaku memanfaatkan popularitas mereka sebagai selebriti media sosial untuk menggaet korban. Banyak dari korban merupakan pengikut setia CV Cuan Grup di Instagram, sehingga komunikasi dengan para tersangka terjalin dengan mudah.
Baca Juga:
“Ada yang merupakan followers-nya, ini jadi ruang tersangka untuk berkomunikasi dengan korban. Kemudian sebagian juga diajak oleh para korban lain,” ungkap Piter 5 April 2024.
Kasus ini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2023, mengejutkan banyak pihak karena mereka bukanlah praktisi keuangan yang terpercaya, melainkan lebih dikenal sebagai figur publik di dunia maya. Konsekuensinya, para tersangka kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara hingga 4 tahun.
Baca Juga:
Kasus investasi bodong yang melibatkan selebgram menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi, serta pentingnya menggali informasi yang akurat dan valid sebelum terjun ke dalam investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional