
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
CILEGONĀ – Aksi calo di Pelabuhan Merak yang viral, memalak penumpang bus untuk membayar ongkos lebih, kini berakhir dengan penyerahan diri salah satu pelakunya. Pelaku berinisial EN secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah mengetahui rekannya, MN, telah ditangkap terlebih dahulu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa EN menyerahkan diri pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Langkah ini diambil setelah tekanan dari publik dan penegakan hukum yang semakin memburuk bagi pelaku.
Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon. Bahri juga mengimbau kepada para korban dari aksi kedua pelaku tersebut untuk segera melapor ke Polres Cilegon agar penegakan hukum dapat berjalan lebih lanjut.
Baca Juga:
“Kami meminta kepada penumpang bus yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten, sehingga perkara ini bisa ditindaklanjuti dan kedua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, video aksi kedua pelaku calo tersebut viral di media sosial pada tanggal 18 Maret lalu. Video tersebut memperlihatkan kedua pelaku memaksa penumpang bus untuk membayar ongkos lebih, bahkan dengan ancaman.
Baca Juga:
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Dalam waktu singkat, satu dari kedua pelaku, MN, berhasil ditangkap. Namun, pelaku lainnya, EN, sempat buron dan menjadi target operasi pengejaran polisi.
Satu hari setelah penangkapan MN, EN akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dengan penyerahan diri ini, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak sembarangan bertindak di masyarakat, karena penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional