Bayar Rp650 Juta tapi Anak Tak Lolos, Ini Kronologi Kasus Rektor Unsoed
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
CILEGONĀ – Aksi calo di Pelabuhan Merak yang viral, memalak penumpang bus untuk membayar ongkos lebih, kini berakhir dengan penyerahan diri salah satu pelakunya. Pelaku berinisial EN secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah mengetahui rekannya, MN, telah ditangkap terlebih dahulu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa EN menyerahkan diri pada hari Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Langkah ini diambil setelah tekanan dari publik dan penegakan hukum yang semakin memburuk bagi pelaku.
Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon. Bahri juga mengimbau kepada para korban dari aksi kedua pelaku tersebut untuk segera melapor ke Polres Cilegon agar penegakan hukum dapat berjalan lebih lanjut.
“Kami meminta kepada penumpang bus yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten, sehingga perkara ini bisa ditindaklanjuti dan kedua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, video aksi kedua pelaku calo tersebut viral di media sosial pada tanggal 18 Maret lalu. Video tersebut memperlihatkan kedua pelaku memaksa penumpang bus untuk membayar ongkos lebih, bahkan dengan ancaman.
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Dalam waktu singkat, satu dari kedua pelaku, MN, berhasil ditangkap. Namun, pelaku lainnya, EN, sempat buron dan menjadi target operasi pengejaran polisi.
Satu hari setelah penangkapan MN, EN akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Dengan penyerahan diri ini, kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak sembarangan bertindak di masyarakat, karena penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
(K/09)
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keliru menafsirkan keput
NASIONAL
JAKARTA Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bungkam saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas atau
EKONOMI
PURWOKERTO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri di
NASIONAL
PALANGKA RAYA Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sempat memeriksa Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman
NASIONAL
LANGKAT Dosen Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) menggelar kegiatan Pengabdian kep
PENDIDIKAN
BATAM Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan p
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT DPD II Pemuda Karya Nasional (PKN) MJA Kabupaten Langkat menyatakan dukungan terhadap rencana penyampaian aspirasi sejumlah elemen
POLITIK